Fase Kedua

Sejarah pemikiran Ekonomi Klasik

Fase Kedua

Pada masa ini banyak cendekiawan muslim yang meninggalkan hasil karya tentang bagaimana umat islam melaksanakan kegiatan ekonomi berlandaskan Al Qur’an dan Hadis.

  1. Al Ghazali (505 H/1111M)

Hasil pemikirannya tentang teori harga, yaitu harga tidak boleh kaku. Harga dibentuk oleg beberapa faktor yang pertama, cost plus,yaitu biaya tenaga kerja, transportasi, keuntungan, dan biaya bahan baku. Kedua, market yaitu kelaziman pasar dimana harga dibentuk atas dasar permintaan dan penawaran sehingga tidak ada yang boleh merusak harga pasar. Ketiga, kesepakatan para pihak yaitu harga terjadi karena adanya kesepakatan antara pihak-pihak yang bertransaksi.

Menurutnya maqashid syariah tergantung pada pemeliharaan 5 tujuan dasar yaitu : agama (ad-din), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (mal). Beliau juga mendefinisikan aspek ekonomi  dari fungsi kesejahteraan sosialnya dalam kerangka hierarki utilitas individu dan sosial mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok (dharuriyyat), kebutuhan biasa (hajiyyat), kemewahan (tahsiniyyat). Kitabnya berjudul Ihya ‘Ulum ad Din.

2.  Ibnu Taimiyyah (728 H/1328 M) Baca lebih lanjut